Propionil bromida(CAS#598-22-1)
Simbol Bahaya | C – Korosif |
Kode Risiko | R10 – Mudah terbakar R14 – Bereaksi hebat dengan air R34 – Menyebabkan luka bakar |
Deskripsi Keamanan | S26 – Jika kena mata, segera bilas dengan banyak air dan dapatkan bantuan medis. S36/37/39 – Kenakan pakaian pelindung, sarung tangan, dan pelindung mata/wajah yang sesuai. S45 – Jika terjadi kecelakaan atau jika merasa tidak enak badan, segera dapatkan bantuan medis (tunjukkan label jika memungkinkan.) |
ID PBB | PBB 2920 8/PG 2 |
WGK Jerman | 3 |
Kode HS | 29159000 |
Kelas Bahaya | 3.2 |
Grup Pengepakan | AKU AKU AKU |
Perkenalan
Propilat bromida adalah senyawa organik. Berikut ini adalah pengenalan sifat, kegunaan, metode pembuatan dan informasi keamanan propionil bromida:
Kualitas:
1. Penampilan dan sifat: Propionil bromida adalah cairan tidak berwarna dengan bau menyengat yang khas.
2. Kelarutan: Propionil bromida larut dalam pelarut organik, seperti eter dan benzena, dan tidak larut dalam air.
3. Stabilitas: Propionil bromida tidak stabil dan mudah dihidrolisis oleh air untuk menghasilkan aseton dan hidrogen bromida.
Menggunakan:
1. Sintesis organik: Propionil bromida adalah reagen sintesis organik penting yang dapat digunakan untuk memasukkan gugus propionil atau atom brom.
2. Kegunaan lain: propionil bromida juga dapat digunakan untuk membuat turunan asil bromida, katalis untuk sintesis organik dan zat antara dalam kimia rasa.
Metode:
Pembuatan propionil bromida dapat diperoleh dengan mereaksikan aseton dengan brom. Kondisi reaksi dapat dilakukan pada suhu kamar atau dengan pemanasan.
Informasi Keselamatan:
1. Propionil bromida sangat mengiritasi dan dapat menyebabkan iritasi jika terkena kulit dan mata, jadi berhati-hatilah untuk menghindari kontak.
2. Propionil bromida rentan terhadap hidrolisis kelembaban dan harus disimpan di tempat sejuk dan kering serta tertutup rapat.
3. Kondisi ventilasi yang baik harus dijaga selama penggunaan untuk menghindari terhirupnya uapnya.
4. Patuhi prosedur keselamatan yang relevan selama penyimpanan, pengangkutan dan penanganan, seperti mengenakan sarung tangan pelindung, kacamata pelindung, dan pakaian pelindung.