Asam palmitat (CAS#57-10-3)
Simbol Bahaya | Xi – Mengiritasi |
Kode Risiko | R36 – Mengiritasi mata R36/38 – Mengiritasi mata dan kulit. R36/37/38 – Mengiritasi mata, sistem pernafasan dan kulit. |
Deskripsi Keamanan | S26 – Jika kena mata, segera bilas dengan banyak air dan dapatkan bantuan medis. S37/39 – Kenakan sarung tangan dan pelindung mata/wajah yang sesuai S36 – Kenakan pakaian pelindung yang sesuai. |
WGK Jerman | - |
RTEC | RT4550000 |
TSCA | Ya |
Kode HS | 29157015 |
Toksisitas | LD50 iv pada tikus: 57±3,4 mg/kg (Atau, Wretlind) |
Perkenalan
Efek farmakologis: Terutama digunakan sebagai surfaktan. Bila digunakan sebagai tipe non-ionik, dapat digunakan untuk polioksietilen sorbitan monopalmitat dan sorbitan monopalmitat. Yang pertama dibuat menjadi pengemulsi lipofilik Dan digunakan dalam semua kosmetik dan obat-obatan, yang terakhir dapat digunakan sebagai pengemulsi untuk kosmetik, obat-obatan, dan makanan, pendispersi untuk tinta pigmen, dan juga sebagai pencegah busa; bila digunakan sebagai jenis anion, dibuat menjadi natrium palmitat dan digunakan sebagai bahan baku sabun asam lemak, pengemulsi plastik, dll; seng palmitat digunakan sebagai penstabil kosmetik dan plastik; selain digunakan sebagai surfaktan juga digunakan sebagai bahan baku isopropil palmitat, metil ester, butil ester, senyawa amina, klorida, dll; di antaranya, isopropil palmitat merupakan bahan baku fase minyak kosmetik, yang dapat digunakan untuk membuat lipstik, berbagai krim, minyak rambut, pasta rambut, dll.; lainnya seperti metil palmitat dapat digunakan sebagai bahan tambahan minyak pelumas, bahan baku surfaktan; Agen slip PVC, dll; bahan baku lilin, sabun, minyak, deterjen sintetik, pelembut, dan lain-lain; digunakan sebagai bumbu, apakah bumbu yang dapat dimakan diizinkan oleh peraturan GB2760-1996 di negara saya; juga digunakan sebagai penghilang busa makanan.