Metiltrifenilfosfonium bromida(CAS#1779-49-3)
Risiko dan Keamanan
Kode Risiko | R20/21/22 – Berbahaya jika terhirup, jika kena kulit, dan jika tertelan. R36/37/38 – Mengiritasi mata, sistem pernafasan dan kulit. |
Deskripsi Keamanan | S36/37 – Kenakan pakaian pelindung dan sarung tangan yang sesuai. S36 – Kenakan pakaian pelindung yang sesuai. S26 – Jika kena mata, segera bilas dengan banyak air dan dapatkan bantuan medis. |
ID PBB | PBB 1390 4.3/PG 2 |
WGK Jerman | 3 |
TSCA | T |
Kode HS | 29310095 |
Kelas Bahaya | 6.1 |
Grup Pengepakan | AKU AKU AKU |
Toksisitas | LD50 secara oral pada Kelinci: 118 mg/kg |
Pengenalan metiltrifenilfosfonium bromida(CAS#1779-49-3)
Methyltriphenylphosphine bromide adalah senyawa organik. Berikut ini adalah pengenalan sifat, kegunaan, metode pembuatan dan informasi keamanan metiltrifenilfosfin bromida:
Kualitas:
- Methyltriphenylphosphine bromide adalah padatan tidak berwarna atau berwarna kuning muda yang stabil di udara dan sulit larut dalam air, tetapi dapat larut dalam pelarut organik umum.
- Memiliki bau yang menyengat dan mengiritasi mata dan saluran pernapasan.
- Methyltriphenylphosphine bromide adalah reagen fosfin elektrofilik.
Menggunakan:
- Methyltriphenylphosphine bromide banyak digunakan sebagai sumber fosfin dalam sintesis organik, terutama pada reaksi adisi olefin dan reaksi substitusi nukleofilik.
- Dapat digunakan sebagai bahan aerosol dan bahan yang mudah terbakar.
- Methyltriphenylphosphine bromide juga dapat digunakan dalam reaksi katalis logam, penelitian zat bioaktif dan bidang lainnya.
Metode:
- Metiltrifenilfosfin bromida dapat dibuat melalui reaksi fosfor bromida dan trifenilfosfin dalam kondisi basa.
Informasi Keselamatan:
- Methyltriphenylphosphine bromide bersifat iritasi dan harus digunakan dengan peralatan pelindung yang sesuai seperti sarung tangan dan kacamata.
- Hindari terhirup atau kontak dengan kulit selama pengoperasian.
- Simpan jauh dari api dan oksidator, dan jaga agar wadah tetap tertutup rapat.
- Perhatikan perlindungan lingkungan selama penggunaan dan penyimpanan, dan hindari pembuangan ke air atau tanah.