halaman_banner

produk

Sitrat Maropitant(CAS# 359875-09-5)

Sifat Kimia:

Rumus Molekuler C32H40N2O.C6H8O7.H2O
Titik lebur 153-159°C(menyala)
Titik nyala 100 °C
Kelarutan H2O: 1M pada 20°C, jernih, tidak berwarna
Penampilan menggertakkan
Kondisi Penyimpanan 2-8°C

Detil Produk

Label Produk

Kode Risiko R41 – Risiko kerusakan serius pada mata
R42/43 – Dapat menyebabkan sensitisasi jika terhirup dan kena kulit.
R36/37/38 – Mengiritasi mata, sistem pernafasan dan kulit.
R25 – Beracun jika tertelan
Deskripsi Keamanan S26 – Jika kena mata, segera bilas dengan banyak air dan dapatkan bantuan medis.
S39 – Memakai pelindung mata/wajah.
S45 – Jika terjadi kecelakaan atau jika merasa tidak enak badan, segera dapatkan bantuan medis (tunjukkan label jika memungkinkan.)
S36/37 – Kenakan pakaian pelindung dan sarung tangan yang sesuai.
S22 – Jangan menghirup debu.
ID PBB PBB 3284 6.1/PG 3
WGK Jerman 1
RTEC GE7350000
KODE F MEREK FLUKA 9

 

Perkenalan

Maropitan citrate (Malachite Green Citrate) merupakan senyawa sitrat yang umum digunakan dengan khasiat dan kegunaan sebagai berikut:

 

Kualitas:

Penampilannya adalah bubuk kristal hijau;

Larut dalam air, sedikit larut dalam pelarut alkohol;

Ia stabil dalam kondisi asam, tetapi mudah terurai dalam kondisi basa;

 

Menggunakan:

Kegunaan utama maropitan sitrat adalah sebagai pewarna dan indikator biologis;

Dalam studi histologis, dapat digunakan untuk mewarnai struktur sel atau jaringan tertentu agar mudah diamati dan dianalisis;

 

Metode:

Maropitan sitrat biasanya dibuat dengan mereaksikan maropitan (Malachite Green) dengan asam sitrat. Asam sitrat pertama-tama ditambahkan ke dalam air secukupnya untuk membuat larutan asam sitrat, dan kemudian suspensi maropitant yang dilarutkan dalam pelarut alkohol ditambahkan secara bertahap. Setelah reaksi berakhir, dengan filtrasi atau kristalisasi, diperoleh maropitan sitrat.

 

Informasi Keselamatan:

Maropitan sitrat mempunyai efek toksik pada manusia, bersifat karsinogenik dan mutagenik;

Kontak langsung dengan kulit dan penghirupan harus dihindari selama penanganan, dan peralatan pelindung diri yang sesuai harus dipakai;

Itu harus disimpan dengan benar untuk menghindari kontak dengan oksidan dan bahan organik untuk membentuk campuran yang mudah terbakar atau meledak;

Limbah harus dibuang sesuai dengan peraturan dan peraturan setempat, dan tidak boleh dibuang ke lingkungan sesuka hati.


  • Sebelumnya:
  • Berikutnya:

  • Tulis pesan Anda di sini dan kirimkan kepada kami