halaman_banner

produk

gamma-crotonolakton(CAS#497-23-4)

Sifat Kimia:

Rumus Molekuler C4H4O2
Massa Molar 84.07
Kepadatan 1,185 g/mL pada 25 °C (menyala)
Titik lebur 4-5 °C (menyala)
Titik Boling 86-87 °C/12 mmHg (menyala)
Titik nyala 214°F
Nomor JECFA 2000
Kelarutan Air Tidak dapat bercampur dengan air.
Kelarutan Kloroform, Etil Asetat (Sedikit)
Tekanan Uap 0,273mmHg pada 25°C
Penampilan Cairan
Warna Bening tidak berwarna sampai kuning pucat atau kuning
BRN 383585
Kondisi Penyimpanan 2-8°C
Stabilitas Sensitif Terhadap Kelembapan
Indeks Bias n20/D 1.469(menyala)
Sifat Fisika dan Kimia
kepadatan:
1.185

Detil Produk

Label Produk

Simbol Bahaya Xi – Mengiritasi
Kode Risiko 36/37/38 – Mengiritasi mata, sistem pernafasan dan kulit.
Deskripsi Keamanan 26 – Jika kena mata, segera bilas dengan banyak air dan dapatkan bantuan medis.
WGK Jerman 3
RTEC LU3453000
KODE F MEREK FLUKA 8-10
Kode HS 29322980
Catatan Bahaya Mengiritasi

 

Perkenalan

γ-crotonyllactone (GBL) adalah senyawa organik. Berikut pengenalan sifat, kegunaan, cara pembuatan dan informasi keselamatan GBL:

 

Kualitas:

Penampilan: Cairan transparan tidak berwarna dengan bau seperti etanol.

Massa jenis: 1,125 g/cm³

Kelarutan: Larut dalam banyak pelarut organik, seperti air, alkohol, eter, dll.

 

Menggunakan:

Penggunaan industri: GBL banyak digunakan sebagai surfaktan, pelarut pewarna, pelarut resin, pelarut plastik, bahan pembersih, dll.

 

Metode:

GBL dapat diperoleh dengan mengoksidasi crotonone (1,4-butanol). Metode pembuatan spesifiknya adalah dengan mereaksikan puring dengan gas klor untuk menghasilkan 1,4-butanedion, dan kemudian menghidrogenasi 1,4-butanedion dengan NaOH untuk menghasilkan GBL.

 

Informasi Keselamatan:

GBL memiliki ciri-ciri volatilitas yang tinggi dan mudah diserap oleh kulit dan selaput lendir, serta memiliki toksisitas tertentu terhadap tubuh manusia. Gunakan dengan hati-hati.

GBL dapat berdampak pada sistem saraf pusat, dan dosis berlebihan dapat menyebabkan efek samping seperti pusing, mengantuk, dan kelemahan otot. Mematuhi undang-undang dan peraturan terkait.


  • Sebelumnya:
  • Berikutnya:

  • Tulis pesan Anda di sini dan kirimkan kepada kami