6-Metilpiridin-2 4-diol(CAS# 3749-51-7)
Simbol Bahaya | Xi – Mengiritasi |
Kode Risiko | 36/37/38 – Mengiritasi mata, sistem pernafasan dan kulit. |
Deskripsi Keamanan | S37/39 – Kenakan sarung tangan dan pelindung mata/wajah yang sesuai S26 – Jika kena mata, segera bilas dengan banyak air dan dapatkan bantuan medis. |
Kode HS | 29333990 |
Catatan Bahaya | Mengiritasi |
Perkenalan
(1H)-satu (1H)-satu) adalah senyawa organik dengan rumus kimia C6H7NO2. Berikut penjelasan sifat, kegunaan, penyiapan dan informasi keamanannya:
Alam:
(1H)-satu adalah padatan kristal putih, tidak berbau. Ia stabil pada suhu biasa, namun dapat terurai pada suhu tinggi. Titik lelehnya antara 140-144 derajat Celcius.
Menggunakan:
(1H)-one memiliki berbagai aplikasi dalam sintesis organik. Ini dapat digunakan sebagai perantara dalam sintesis organik untuk sintesis senyawa lain, seperti obat-obatan, pewarna dan pestisida. Selain itu, juga dapat digunakan sebagai pereaksi pengompleks logam untuk reaksi katalitik.
Metode Persiapan:
Ada dua metode utama untuk mempersiapkan (1H) -satu. Salah satunya adalah masuknya gugus hidroksil dan gugus metil ke dalam cincin piridin melalui alkilasi gugus hidroksil pikolin. Metode lain adalah dengan melakukan reaksi alkilasi hidroksil pada cincin piridin untuk menghasilkan gugus hidroksil dan gugus metil. Metode persiapan spesifik dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi spesifik.
Informasi Keselamatan:
(1H)-satu kurang beracun tetapi harus ditangani dengan hati-hati. Selama pengoperasian, kehati-hatian harus diberikan untuk menghindari kontak langsung dengan kulit dan mata, dan untuk memastikan bahwa pengoperasian dilakukan di lingkungan yang berventilasi baik. Jika kontak tidak disengaja, sebaiknya segera bilas dengan air dan perawatan medis tepat waktu. Selain itu, sebaiknya disimpan dalam wadah tertutup, jauh dari api dan zat pengoksidasi.
Harap diperhatikan bahwa saat menggunakan dan menangani bahan kimia apa pun, Anda harus mengikuti prosedur laboratorium yang benar, dan mengacu pada lembar data keselamatan (SDS) bahan tersebut dan panduan dari lembaga profesional.