5-Oktanolida(CAS#698-76-0)
Kode Risiko | R36/37/38 – Mengiritasi mata, sistem pernafasan dan kulit. R36/38 – Mengiritasi mata dan kulit. |
Deskripsi Keamanan | S26 – Jika kena mata, segera bilas dengan banyak air dan dapatkan bantuan medis. S36 – Kenakan pakaian pelindung yang sesuai. S37 – Kenakan sarung tangan yang sesuai. |
WGK Jerman | 2 |
RTEC | UQ1355500 |
TSCA | Ya |
Kode HS | 29322090 |
Toksisitas | LD50 tikus orl: >5 g/kg FCTOD7 20,783,80 |
Perkenalan
δ-Octanolactone, juga dikenal sebagai kaprolakton, adalah senyawa organik. Ini adalah cairan tidak berwarna hingga kuning pucat dengan aroma khas oktanol. Berikut ini adalah pengenalan sifat, kegunaan, metode pembuatan dan informasi keamanan δ-oktanolida:
Kualitas:
- δ-Octanolactone adalah cairan mudah menguap yang larut dalam air dan banyak pelarut organik.
- Merupakan senyawa tidak stabil yang rentan terhadap polimerisasi dan hidrolisis.
- Memiliki viskositas rendah, tegangan permukaan rendah dan keterbasahan yang baik.
Menggunakan:
- δ-Octanolactone digunakan dalam berbagai aplikasi, termasuk manufaktur plastik, sintesis polimer, dan pelapis permukaan.
- Dapat digunakan sebagai komponen pelarut, katalis dan pemlastis.
- Di bidang polimer, δ-oktanol lakton dapat digunakan untuk membuat polikaprolakton (PCL) dan polimer lainnya.
- Dapat juga digunakan pada perangkat medis, pelapis, perekat, bahan enkapsulasi, dll.
Metode:
- δ-Oktololida dapat dibuat dengan esterifikasi ε-kaprolakton.
- Reaksi biasanya dilakukan pada kondisi reaksi yang sesuai dengan mereaksikan ε-kaprolakton dengan katalis asam seperti asam metanasulfonat.
- Proses preparasi memerlukan pengendalian suhu dan waktu reaksi untuk memperoleh produk dengan kemurnian tinggi.
Informasi Keselamatan:
- Dapat menyebabkan iritasi pada kulit, mata, dan saluran pernafasan dan harus dihindari jika disentuh.
- Selama penggunaan dan penyimpanan, perlu menjaga lingkungan yang berventilasi baik dan menghindari sumber api dan suhu tinggi.
- Saat membuang limbah, limbah harus ditangani dan dibuang sesuai dengan peraturan setempat.