5-kloropen-1-yne (CAS#14267-92-6 )
Risiko dan Keamanan
Kode Risiko | R11 – Sangat Mudah Terbakar R38 – Mengiritasi kulit R36/37/38 – Mengiritasi mata, sistem pernafasan dan kulit. |
Deskripsi Keamanan | S23 – Jangan menghirup uap. S24/25 – Hindari kontak dengan kulit dan mata. S16 – Jauhkan dari sumber api. |
ID PBB | PBB 1993 3/PG 2 |
WGK Jerman | 3 |
TSCA | Ya |
Kode HS | 29032900 |
Catatan Bahaya | Mengiritasi |
Kelas Bahaya | 3 |
Grup Pengepakan | II |
Pengenalan 5-kloropen-1-yne (CAS#14267-92-6)
5-Chloro-1-pentyne (juga dikenal sebagai chloroacetylene) adalah senyawa organik. Berikut adalah pengenalan singkat tentang sifat, kegunaan, metode pembuatan, dan informasi keselamatannya:
alam:
1. Penampilan: 5-Chloro-1-Pentyne adalah cairan tidak berwarna.
2. Kepadatan: Kepadatannya adalah 0,963 g/mL.
4. Kelarutan: 5-Chloro-1-Pentyne tidak larut dalam air dan memiliki kelarutan yang baik dalam pelarut organik seperti etanol dan diklorometana.
Tujuan:
5-Kloro-1-pentina terutama digunakan sebagai bahan awal dan perantara dalam sintesis organik.
2. Dapat digunakan untuk membuat senyawa seperti vinil klorida, kloroalkohol, asam karboksilat, dan aldehida.
Metode pembuatan:
5-Kloro-1-Pentyne dapat dibuat dengan langkah-langkah berikut:
1. Larutkan 1-pentanol dalam asam sulfat dan tambahkan natrium klorida.
2. Tambahkan asam sulfat pekat sedikit demi sedikit ke dalam larutan pada suhu rendah.
3. Panaskan campuran reaksi sampai suhu yang sesuai dengan kondisi penambahan asam sulfat pekat berlebih.
4. Pemrosesan lebih lanjut dan pemurnian produk reaksi dapat menghasilkan 5-kloro-1-pentin.
Informasi keamanan:
1. 5-Chloro-1-Pentyne adalah senyawa yang mengiritasi dan mudah terbakar, dan tindakan keselamatan harus diambil selama pengoperasian.
Saat menggunakan dan menangani 5-kloro-1-pentin, peralatan pelindung diri yang sesuai seperti sarung tangan pelindung, kacamata pelindung, dan pakaian pelindung harus dipakai.
3. 5-Chloro-1-Pentyne harus dioperasikan di area yang berventilasi baik untuk menghindari akumulasi uap dan kontak dengan api terbuka atau sumber panas.
4. Limbah harus dibuang dengan benar sesuai dengan peraturan terkait dan tidak boleh dibuang ke sumber air atau lingkungan.