5-Bromo-2-kloro-3-nitropyridine(CAS# 67443-38-3)
Kode Risiko | R36/37/38 – Mengiritasi mata, sistem pernafasan dan kulit. R21/22 – Berbahaya jika kena kulit dan jika tertelan. R41 – Risiko kerusakan serius pada mata R37/38 – Mengiritasi sistem pernafasan dan kulit. R25 – Beracun jika tertelan R22 – Berbahaya jika tertelan |
Deskripsi Keamanan | S37/39 – Kenakan sarung tangan dan pelindung mata/wajah yang sesuai S26 – Jika kena mata, segera bilas dengan banyak air dan dapatkan bantuan medis. S45 – Jika terjadi kecelakaan atau jika merasa tidak enak badan, segera dapatkan bantuan medis (tunjukkan label jika memungkinkan.) S36 – Kenakan pakaian pelindung yang sesuai. |
ID PBB | 2811 |
WGK Jerman | 3 |
Kode HS | 29333990 |
Catatan Bahaya | Berbahaya |
Kelas Bahaya | 6.1 |
Grup Pengepakan | Ⅲ |
Perkenalan
2-Kloro-5-bromo-3-nitropyridine adalah senyawa organik. Berikut ini pengenalan sifat, kegunaan, cara pembuatan dan informasi keselamatannya:
Kualitas:
2-Chloro-5-bromo-3-nitropyridine adalah padatan putih dengan sedikit bau. Ia memiliki kelarutan sedang dan larut dalam pelarut organik seperti alkohol dan hidrokarbon terklorinasi.
Kegunaan: Dapat juga digunakan untuk penelitian dan aplikasi laboratorium.
Metode:
Metode pembuatan 2-kloro-5-bromo-3-nitropyridine dapat dicapai melalui berbagai cara. Metode yang umum adalah mengganti klorin dan brom dengan menambahkan aluminium klorida atau sulfat lainnya dalam kondisi basa 3-bromo-5-nitropyridine. Metode sintesis terperinci dapat merujuk pada literatur kimia atau manual profesional.
Informasi Keselamatan:
Senyawa ini merupakan oksidator kuat dalam sintesis organik dan memerlukan kehati-hatian saat penyimpanan dan penanganan jika terjadi kebakaran atau ledakan.
Hindari kontak dengan bahan mudah terbakar, bahan pereduksi, dan bahan mudah terbakar.
Peralatan pelindung yang sesuai seperti sarung tangan laboratorium, kacamata, dan gaun pelindung perlu dipakai selama penanganan dan penanganan.
Hindari menghirup, menelan, atau kontak kulit.
Itu harus tetap kering saat disimpan dan menghindari kontak dengan kelembaban di udara.
Jika dibuang, bahan tersebut harus dibuang sesuai dengan peraturan setempat dan tidak boleh dibuang atau dibuang ke lingkungan.