5-Amino-2-bromo-3-metilpiridin(CAS# 38186-83-3)
Simbol Bahaya | Xn – Berbahaya |
Kode Risiko | R22 – Berbahaya jika tertelan R41 – Risiko kerusakan serius pada mata |
ID PBB | UN2811 |
Kode HS | 29333999 |
Kelas Bahaya | 6.1 |
Perkenalan
5-Amino-2-bromo-3-picoline merupakan senyawa organik dengan rumus kimia C7H8BrN2. Berikut penjelasan sifat, kegunaan, penyiapan dan informasi keamanannya:
Alam:
5-Amino-2-bromo-3-picoline adalah padatan dengan bentuk kristal putih sampai kuning pucat. Ini dapat dilarutkan dalam alkohol anhidrat, eter dan hidrokarbon terklorinasi, kelarutan rendah dalam air. Titik lelehnya sekitar 74-78 derajat Celcius.
Menggunakan:
5-Amino-2-bromo-3-picoline, sebagai senyawa perantara, banyak digunakan dalam sintesis organik. Ini dapat digunakan sebagai bahan awal atau produk antara dari reaksi sintesis organik, dan dapat digunakan untuk mensintesis berbagai senyawa yang mengandung nitrogen, pewarna fluoresen, obat-obatan dan bahan kimia lainnya. Misalnya, dapat digunakan dalam pembuatan pestisida, pewarna, obat-obatan dan sejenisnya.
Metode Persiapan:
Metode pembuatan 5-Amino-2-bromo-3-pikolin dapat dicapai melalui reaksi brominasi piridin. Metode sintetik yang umum adalah mereaksikan piridin dengan asam bromoasetat, dengan adanya asam, menghasilkan produk 5-Amino-2-bromo-3-pikolin.
Informasi Keselamatan:
Studi keamanan pada 5-Amino-2-bromo-3-picoline terbatas. Namun, sebagai senyawa organik, harap ikuti peraturan keselamatan laboratorium umum saat menangani, termasuk mengenakan peralatan pelindung yang sesuai untuk menghindari penghirupan, kontak dengan kulit, dan makan. Ini harus disimpan di tempat yang kering dan gelap dan terpisah dari oksidan, asam kuat dan basa kuat.