4,4′-Difenilmetana diisosianat (CAS#101-68-8)
Kode Risiko | R42/43 – Dapat menyebabkan sensitisasi jika terhirup dan kena kulit. R36/37/38 – Mengiritasi mata, sistem pernafasan dan kulit. R20 – Berbahaya jika terhirup R48/20 - R40 – Bukti terbatas mengenai efek karsinogenik |
Deskripsi Keamanan | S45 – Jika terjadi kecelakaan atau jika merasa tidak enak badan, segera dapatkan bantuan medis (tunjukkan label jika memungkinkan.) S36/37 – Kenakan pakaian pelindung dan sarung tangan yang sesuai. S23 – Jangan menghirup uap. |
ID PBB | 2206 |
WGK Jerman | 1 |
RTECS | NQ9350000 |
TSCA | Ya |
Kode HS | 29291090 |
Catatan Bahaya | Beracun/Korosif/Lachrymatory/Sensitif terhadap Kelembaban |
Kelas Bahaya | 6.1 |
Grup Pengepakan | II |
Toksisitas | LD50 per oral pada Kelinci: > 5000 mg/kg LD50 melalui kulit Kelinci > 9000 mg/kg |
Perkenalan
Difenilmetana-4,4′-diisosianat, juga dikenal sebagai MDI. Ini adalah senyawa organik dan merupakan jenis senyawa benzodiisosianat.
Kualitas:
1. Penampilan: MDI tidak berwarna atau padatan berwarna kuning muda.
2. Kelarutan: MDI larut dalam pelarut organik seperti hidrokarbon terklorinasi dan hidrokarbon aromatik.
Menggunakan:
Ini digunakan sebagai bahan baku untuk senyawa poliuretan. Ia dapat bereaksi dengan polieter atau poliol poliuretan untuk membentuk elastomer atau polimer poliuretan. Bahan ini memiliki beragam aplikasi antara lain dalam konstruksi, otomotif, furnitur, dan alas kaki.
Metode:
Metode difenilmetana-4,4′-diisosianat terutama mereaksikan anilin dengan isosianat untuk memperoleh isosianat berbasis anilin, kemudian melalui reaksi diazotisasi dan denitrifikasi untuk memperoleh produk target.
Informasi Keselamatan:
1. Hindari kontak: Hindari kontak langsung dengan kulit dan lengkapi dengan alat pelindung diri yang sesuai seperti sarung tangan, kacamata dan pakaian pelindung.
2. Ventilasi: Pertahankan kondisi ventilasi yang baik selama pengoperasian.
3. Penyimpanan: Saat menyimpan, harus disegel dan dijauhkan dari sumber api, sumber panas dan tempat terjadinya sumber api.
4. Pembuangan limbah: Limbah harus diolah dan dibuang dengan benar, dan tidak boleh dibuang sembarangan.
Saat menangani bahan kimia, bahan tersebut harus ditangani secara ketat sesuai dengan prosedur operasi laboratorium dan pedoman keselamatan, serta sesuai dengan undang-undang dan peraturan terkait.