3-Piridil bromida(CAS# 626-55-1)
Kode Risiko | R10 – Mudah terbakar R22 – Berbahaya jika tertelan R36/37/38 – Mengiritasi mata, sistem pernafasan dan kulit. R23/24/25 – Beracun jika terhirup, jika kena kulit, dan jika tertelan. R20/21/22 – Berbahaya jika terhirup, jika kena kulit, dan jika tertelan. |
Deskripsi Keamanan | S26 – Jika kena mata, segera bilas dengan banyak air dan dapatkan bantuan medis. S45 – Jika terjadi kecelakaan atau jika merasa tidak enak badan, segera dapatkan bantuan medis (tunjukkan label jika memungkinkan.) S38 – Jika ventilasi tidak mencukupi, kenakan peralatan pernapasan yang sesuai. S36/37/39 – Kenakan pakaian pelindung, sarung tangan, dan pelindung mata/wajah yang sesuai. S28A - S16 – Jauhkan dari sumber api. |
ID PBB | PBB 1993 3/PG 3 |
WGK Jerman | 3 |
KODE F MEREK FLUKA | 8 |
TSCA | Ya |
Kode HS | 29333999 |
Catatan Bahaya | Beracun/Mudah Terbakar/Iritasi |
Kelas Bahaya | 6.1 |
Grup Pengepakan | AKU AKU AKU |
Perkenalan
3-Bromopyridine adalah senyawa organik. Berikut ini adalah pengenalan sifat, kegunaan, metode pembuatan dan informasi keamanan 3-bromopyridine:
Kualitas:
- Penampilan: 3-Bromopyridine adalah padatan tidak berwarna hingga kuning muda.
- Kelarutan: Memiliki kelarutan yang relatif rendah dalam air dan larut dalam pelarut organik.
- Bau: 3-bromopyridine memiliki bau menyengat yang khas.
Menggunakan:
- Fungisida: Juga digunakan sebagai bahan dalam beberapa fungisida industri dan pertanian untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme dan jamur.
Metode:
- Metode pembuatan 3-bromopiridin meliputi metode pembuatan atropin, metode nitrida bromida, dan metode halopyridine bromida.
Informasi Keselamatan:
- 3-Bromopyridine bersifat iritasi dan sebaiknya hindari kontak langsung dengan kulit dan mata. Tindakan perlindungan yang sesuai, seperti sarung tangan dan kacamata laboratorium, harus dipakai saat digunakan.
- Senyawa ini mungkin menimbulkan dampak berbahaya terhadap lingkungan atau organisme, dan tindakan yang tepat harus diambil saat menangani dan membuangnya, dengan mengikuti peraturan dan ketentuan setempat.