halaman_banner

produk

2-(Trifluorometoksi)benzil bromida(CAS#198649-68-2)

Sifat Kimia:

Rumus Molekuler C8H6BrF3O
Massa Molar 255.03
Kepadatan 1,583 gram/cm3
Titik Boling 191,7±35,0 °C (Diprediksi)
Titik nyala 86,6°C
Tekanan Uap 0,704mmHg pada 25°C
Kondisi Penyimpanan di bawah gas inert (nitrogen atau Argon) pada 2-8°C
Peka Yg membuat air mata bercucuran
Indeks Bias 1.4812

Detil Produk

Label Produk

Risiko dan Keamanan

Simbol Bahaya C – Korosif
Kode Risiko R34 – Menyebabkan luka bakar
R36/37/38 – Mengiritasi mata, sistem pernafasan dan kulit.
Deskripsi Keamanan S26 – Jika kena mata, segera bilas dengan banyak air dan dapatkan bantuan medis.
S36/37/39 – Kenakan pakaian pelindung, sarung tangan, dan pelindung mata/wajah yang sesuai.
ID PBB 1760
Catatan Bahaya Korosif/Lachrymatory
Kelas Bahaya 8
Grup Pengepakan AKU AKU AKU

 

 

2-(Trifluorometoksi)benzil bromida(CAS#198649-68-2) Perkenalan

2-(trifluorometoksi)benzil bromida merupakan senyawa organik dengan rumus kimia C9H8BrF3O dan berat molekul 263,07g/mol.sifatnya:
1. Penampilannya berupa cairan tidak berwarna, ada bau khas.
2. Tidak larut dalam air, larut dalam pelarut organik seperti etanol, eter, dll.
3. Senyawa mempunyai kestabilan yang tinggi dan tidak mudah terurai pada suhu ruangan.

Tujuannya:
1. 2-(trifluorometoksi)benzil bromida dapat digunakan sebagai perantara sintesis obat tertentu, seperti obat antikanker, obat antibakteri, dll.
2. Juga digunakan untuk sintesis pestisida dan pembuatan surfaktan.

Metode:
2-(trifluorometoksi)benzil bromida biasanya diperoleh dengan mereaksikan benzil bromida dengan trifluorometanol. Proses reaksi memerlukan penggunaan kondisi basa kuat dan pelarut yang sesuai.

Informasi Keselamatan:
1. Senyawa tersebut merupakan bromida organik yang dapat menyebabkan kerusakan pada tubuh manusia, bersifat iritasi dan toksisitas, serta harus dihindari kontak dengan bagian sensitif seperti kulit, mata, dan saluran pernapasan.
2. Selama pengoperasian, diperlukan alat pelindung diri, seperti sarung tangan pelindung, kacamata pelindung, dan masker pelindung.
3. Selama penyimpanan dan penggunaan, jauhkan dari api terbuka dan suhu tinggi, dan hindari kontak dengan oksidan.
4. Senyawa tersebut harus mematuhi peraturan perundang-undangan terkait dalam proses pengolahan limbah untuk menghindari pencemaran lingkungan.


  • Sebelumnya:
  • Berikutnya:

  • Tulis pesan Anda di sini dan kirimkan kepada kami