halaman_banner

produk

2-FLUORO-3-NITRO-4-PICOLINE(CAS#19346-43-1)

Sifat Kimia:

Rumus Molekuler C6H5FN2O2
Massa Molar 156.11
Kepadatan 1,357±0,06 g/cm3 (Diprediksi)
Titik lebur 33℃
Titik Boling 264,0±35,0 °C (Diprediksi)
Penampilan Padat
pKa -3,81±0,18(Diprediksi)
Kondisi Penyimpanan Suasana inert, Suhu Kamar

Detil Produk

Label Produk

Risiko dan Keamanan

Kode Risiko 34 – Menyebabkan luka bakar
Deskripsi Keamanan S36/37/39 – Kenakan pakaian pelindung, sarung tangan, dan pelindung mata/wajah yang sesuai.
S45 – Jika terjadi kecelakaan atau jika merasa tidak enak badan, segera dapatkan bantuan medis (tunjukkan label jika memungkinkan.)

 

 

2-FLUORO-3-NITRO-4-PICOLINE(CAS# 19346-43-1) Pendahuluan

Ini adalah senyawa organik dengan rumus kimia C6H5FN2O2. Berikut ini adalah pengenalan sifat, kegunaan, penyiapan dan informasi keamanannya: Sifat:
adalah padatan tidak berwarna sampai kuning pucat. Ia stabil pada suhu normal dan tidak larut dalam air, tetapi larut dalam pelarut organik seperti etanol dan dimetilformamida. Ini adalah senyawa basa lemah.

Menggunakan:
Ini terutama digunakan sebagai perantara penting dalam sintesis organik. Dapat digunakan untuk menyiapkan berbagai senyawa seperti obat-obatan, pewarna dan pestisida. Sering digunakan sebagai bahan baku antibiotik, obat antikanker dan pestisida di bidang farmasi.

Metode:
Penyiapan merkuri dapat dilakukan dengan berbagai metode. Metode yang umum adalah mereaksikan 4-pikolin dengan hidrogen fluorida atau natrium fluorida dan kemudian dengan asam nitrat untuk memperoleh produk yang diinginkan.

Informasi Keselamatan:
Itu milik senyawa organik dan memiliki toksisitas tertentu. Dalam proses pengoperasian dan penggunaan, perlu dilakukan tindakan perlindungan yang memadai, termasuk mengenakan sarung tangan, kacamata, pakaian pelindung, dll. Hindari penghirupan, tertelan, dan kontak dengan kulit. Selama penyimpanan dan penanganan, kehati-hatian harus diberikan untuk menghindari kebakaran dan menghindari kontak dengan oksidan, asam kuat dan zat lainnya. Saat membuang limbah, limbah tersebut harus dibuang sesuai dengan peraturan terkait untuk mencegah pencemaran terhadap lingkungan.


  • Sebelumnya:
  • Berikutnya:

  • Tulis pesan Anda di sini dan kirimkan kepada kami