2-Kloro-3-bromo-5-nitropyridine(CAS# 5470-17-7)
Kode Risiko | R25 – Beracun jika tertelan R41 – Risiko kerusakan serius pada mata |
Deskripsi Keamanan | S26 – Jika kena mata, segera bilas dengan banyak air dan dapatkan bantuan medis. S39 – Memakai pelindung mata/wajah. S45 – Jika terjadi kecelakaan atau jika merasa tidak enak badan, segera dapatkan bantuan medis (tunjukkan label jika memungkinkan.) |
ID PBB | 2811 |
WGK Jerman | 1 |
Kelas Bahaya | IRITASI |
Grup Pengepakan | Ⅲ |
Perkenalan
Ini adalah senyawa organik yang rumus kimianya adalah C5H2BrClN2O2.
Alam:
1. Penampilan: Ini adalah padatan, biasanya bubuk kristal kuning.
2. Kelarutan: Dapat dilarutkan dalam pelarut organik (seperti diklorometana, eter, dll.), tetapi kelarutannya dalam air rendah.
Menggunakan:
Ini adalah senyawa perantara penting, yang banyak digunakan dalam bidang sintesis kimia.
1. Sintesis obat: Dapat digunakan untuk mensintesis senyawa aktif biologis, seperti obat-obatan, pestisida, dll.
2. Sintesis pewarna: Dapat digunakan untuk mensintesis pewarna dan pigmen.
3. sintesis pestisida: dapat digunakan untuk pestisida sintetik dan herbisida.
Metode Persiapan: Persiapan
dapat dilakukan melalui reaksi nitrasi aromatik, langkah spesifiknya adalah sebagai berikut:
1. Dalam kondisi yang sesuai, piridin direaksikan dengan asam nitrat pekat untuk memperoleh asam piridin-3-nitrat.
2. Asam piridin-3-nitrat kemudian direaksikan dengan kupro bromida menghasilkan 3-bromopiridin.
3. Terakhir, 3-bromopiridin direaksikan dengan perak klorida untuk memperoleh produk akhir.
Informasi Keselamatan:
1. Memiliki tingkat iritasi dan toksisitas tertentu, harap hindari kontak dengan kulit, mata, dan sistem pernapasan.
2. dalam pengoperasiannya, harus memakai sarung tangan pelindung, kacamata dan masker serta alat pelindung diri lainnya.
3. selama penyimpanan dan penggunaan, harus disimpan terpisah dari bahan yang mudah terbakar, oksidan dan zat lainnya.
4. Saat membuang limbah, harap patuhi peraturan pembuangan limbah setempat untuk mengurangi risiko pencemaran lingkungan.