2-Bromopropana(CAS#75-26-3)
Kode Risiko | R60 – Dapat mengganggu kesuburan R11 – Sangat Mudah Terbakar R48/20 - R66 – Paparan berulang kali dapat menyebabkan kulit kering atau pecah-pecah |
Deskripsi Keamanan | S53 – Hindari paparan – dapatkan instruksi khusus sebelum digunakan. S16 – Jauhkan dari sumber api. S45 – Jika terjadi kecelakaan atau jika merasa tidak enak badan, segera dapatkan bantuan medis (tunjukkan label jika memungkinkan.) |
ID PBB | PBB 2344 3/PG 2 |
WGK Jerman | 1 |
RTECS | TX4111000 |
TSCA | Ya |
Kode HS | 29033036 |
Kelas Bahaya | 3 |
Grup Pengepakan | II |
Perkenalan
Bromoisopropana (juga dikenal sebagai 2-bromopropana) adalah senyawa organik.
Kualitas:
Bromoisopropane adalah cairan tidak berwarna dengan bau yang khas. Ini larut dalam alkohol, eter dan beberapa pelarut organik, dan sulit larut dalam air. Ini adalah cairan mudah terbakar yang mudah terbakar bila terkena sumber api.
Menggunakan:
Isopropana brominasi umumnya digunakan di laboratorium kimia sebagai reagen dalam sintesis organik, misalnya untuk alkilasi, halogenasi, dan dehidrogenasi olefin. Ini juga dapat digunakan sebagai perantara dalam pelarut, ekstraktan dan pestisida.
Metode:
Isopropana brominasi dapat dibuat melalui reaksi isopropanol dengan hidrogen bromida (HBr). Kondisi reaksi umumnya dilakukan dalam kondisi asam, seperti pembentukan 2-bromopropana dan air di bawah aksi asam sulfat.
Informasi Keselamatan:
Bromoisopropane merupakan senyawa toksik yang bersifat iritasi dan toksik bagi manusia. Paparan atau penghirupan uapnya dapat menyebabkan iritasi pada mata, sistem pernafasan, dan kulit. Paparan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan pada sistem saraf pusat. Saat menggunakan, berhati-hatilah untuk menghindari kontak dengan kulit, terhirup atau tertelan. Penggunaan harus dilakukan di area yang berventilasi baik dengan tindakan perlindungan yang sesuai seperti sarung tangan, kacamata, dan pelindung wajah. Saat menyimpan dan menangani, hindari kontak dengan sumber api dan simpan di tempat sejuk dan kering. Saat membuang limbah, limbah tersebut harus dibuang dengan aman sesuai dengan peraturan setempat.