halaman_banner

produk

2 5-Dibromo-4-metilpiridin(CAS# 3430-26-0)

Sifat Kimia:

Rumus Molekuler C6H5Br2N
Massa Molar 250,92
Kepadatan 1,9318 (perkiraan kasar)
Titik lebur 37-42 °C
Titik Boling 181,5°C (perkiraan kasar)
Titik nyala 112,7°C
Tekanan Uap 0,0174mmHg pada 25°C
Penampilan Padat dengan titik leleh rendah berwarna oranye
Warna Kuning muda hingga oranye
pKa -0,91±0,18(Diprediksi)
Kondisi Penyimpanan Suasana inert, Suhu Kamar
Indeks Bias 1,6300 (perkiraan)
MDL MFCD00234955

Detil Produk

Label Produk

Kode Risiko R36/37/38 – Mengiritasi mata, sistem pernafasan dan kulit.
R20/21/22 – Berbahaya jika terhirup, jika kena kulit, dan jika tertelan.
R41 – Risiko kerusakan serius pada mata
R37/38 – Mengiritasi sistem pernafasan dan kulit.
R22 – Berbahaya jika tertelan
Deskripsi Keamanan S36/37/39 – Kenakan pakaian pelindung, sarung tangan, dan pelindung mata/wajah yang sesuai.
S26 – Jika kena mata, segera bilas dengan banyak air dan dapatkan bantuan medis.
S39 – Memakai pelindung mata/wajah.
WGK Jerman 3
Kode HS 29333999
Catatan Bahaya Berbahaya
Kelas Bahaya IRITASI

 

Perkenalan

2,5-Dibromo-4-methylpyridine adalah senyawa organik. Berikut ini adalah pengenalan rinci tentang sifat, kegunaan, metode pembuatan dan informasi keamanan senyawa ini:

 

Kualitas:

2,5-Dibromo-4-methylpyridine adalah padatan dengan bentuk kristal tidak berwarna hingga kekuningan. Ia memiliki kelarutan yang kuat dan larut dalam banyak pelarut organik. Ini adalah senyawa tidak stabil yang mudah terurai di bawah sinar matahari.

 

Menggunakan:

Senyawa ini sering digunakan sebagai bahan baku dan reagen dalam sintesis organik.

 

Metode:

2,5-Dibromo-4-metilpiridin terutama dibuat melalui reaksi p-toluena brominasi dan piridin. P-toluena bereaksi dengan kupro bromida membentuk 2-bromotoluena, yang kemudian bereaksi dengan piridin dalam katalisis asam untuk menghasilkan produk akhir.

 

Informasi Keselamatan:

2,5-Dibromo-4-methylpyridine perlu ditangani dengan hati-hati karena merupakan senyawa beracun. Perhatian harus diberikan untuk menghindari kontak dengan kulit, mata, dan saluran pernapasan selama pengoperasian. Alat pelindung diri yang sesuai seperti sarung tangan, kacamata pelindung, dan masker pelindung harus dipakai saat digunakan di laboratorium. Saat disimpan dan ditangani, harus dijauhkan dari bahan yang mudah terbakar dan zat pengoksidasi. Jika zat tersebut tertelan atau terhirup secara tidak sengaja, perhatian medis harus segera dicari. Saat membuang limbah, peraturan setempat harus dipatuhi dan limbah harus dibuang dengan benar untuk menghindari pencemaran terhadap lingkungan.


  • Sebelumnya:
  • Berikutnya:

  • Tulis pesan Anda di sini dan kirimkan kepada kami