halaman_banner

produk

2 Asam 4-Difluorofenilasetat(CAS#81228-09-3)

Sifat Kimia:

Rumus Molekuler C8H6F2O2
Massa Molar 172.13
Kepadatan 1,3010 (perkiraan)
Titik lebur 115-118 °C (menyala)
Titik Boling 219°C (perkiraan kasar)
Titik nyala 109,4°C
Tekanan Uap 0,00757mmHg pada 25°C
Penampilan Bubuk putih
Warna Putih
BRN 3649727
pKa 3,98±0,10(Diprediksi)
Kondisi Penyimpanan Disegel dalam suhu kamar yang kering
Indeks Bias 1.508
MDL MFCD00009999
Sifat Fisika dan Kimia Bubuk putih. Titik lebur: 117 °c -119 °c.

Detil Produk

Label Produk

Simbol Bahaya Xi – Mengiritasi
Kode Risiko 36/37/38 – Mengiritasi mata, sistem pernafasan dan kulit.
Deskripsi Keamanan S26 – Jika kena mata, segera bilas dengan banyak air dan dapatkan bantuan medis.
S37/39 – Kenakan sarung tangan dan pelindung mata/wajah yang sesuai
WGK Jerman 3
Kode HS 29163990
Kelas Bahaya IRITASI

 

Perkenalan

Asam 2,4-Difluorophenylacetic adalah senyawa organik. Berikut ini adalah pengenalan sifat, kegunaan, metode pembuatan dan informasi keamanan asam 2,4-difluorophenylacetic:

 

Kualitas:

- Asam 2,4-Difluorophenylacetic adalah padatan kristal tidak berwarna hingga kekuningan dengan bau aromatik yang khas.

- Tidak mudah menguap pada suhu kamar dan larut dalam pelarut organik seperti etanol, aseton, eter, dll.

- Merupakan asam lemah yang dapat larut dalam basa.

 

Menggunakan:

- Ini juga dapat digunakan sebagai zat antara dalam pewarna dan pelapis untuk sintesis pewarna dan pelapis dengan warna atau sifat tertentu.

 

Metode:

- Asam 2,4-Difluorofenilasetat dapat diperoleh dengan mereaksikan asam fenilasetat dengan hidrogen fluorida atau gas fluor. Kondisi reaksi seringkali memerlukan katalis dan kontrol suhu yang tepat.

 

Informasi Keselamatan:

- Asam 2,4-Difluorophenylacetic adalah bahan kimia yang harus digunakan dengan aman.

- Saat menangani, hindari kontak langsung dengan kulit dan mata, serta berhati-hatilah dalam melindungi saluran pernapasan.

- Saat menyimpannya, sebaiknya disimpan dalam wadah kedap udara, jauh dari sumber api dan oksidan, serta hindari kontak dengan udara dan kelembapan.

- Limbah harus dibuang sesuai dengan undang-undang dan peraturan lingkungan setempat, dan tidak boleh dibuang sembarangan.


  • Sebelumnya:
  • Berikutnya:

  • Tulis pesan Anda di sini dan kirimkan kepada kami