1 1 3 3 3-Pentafluoropropena(CAS#690-27-7)
Simbol Bahaya | F – Mudah terbakar |
Kode Risiko | 12 – Sangat Mudah Terbakar |
Deskripsi Keamanan | S9 – Simpan wadah di tempat yang berventilasi baik. S16 – Jauhkan dari sumber api. S23 – Jangan menghirup uap. S33 – Lakukan tindakan pencegahan terhadap muatan listrik statis. |
ID PBB | 3161 |
Catatan Bahaya | Mudah terbakar |
Kelas Bahaya | 2.2 |
Perkenalan
1,1,3,3,3-Pentafluoro-1-propena adalah senyawa organik. Merupakan cairan berbentuk gas tidak berwarna yang memiliki bau menyengat pada suhu kamar. Berikut ini adalah pengenalan rinci tentang sifat, kegunaan, metode persiapan dan informasi keselamatan 1,1,3,3,3-pentafluoro-1-propilena:
Kualitas:
Ia tidak larut dalam air pada suhu kamar, tetapi dapat larut dalam pelarut organik seperti alkohol, eter, dll. Zat ini memiliki tekanan dan volatilitas uap yang tinggi, serta mengiritasi mata, saluran pernapasan, dan kulit dalam bentuk uap.
Menggunakan:
1,1,3,3,3-Pentafluoro-1-propene adalah zat antara penting yang digunakan dalam sintesis senyawa organik lainnya. Aplikasi khusus meliputi:
- Digunakan sebagai bahan baku optik, seperti pembuatan pewarna fluoresen, film konduktif transparan, dll.;
- Digunakan sebagai bahan dalam kaca pelindung, pelapis optik, pelapis polimer, dll.;
- Digunakan dalam sintesis surfaktan, polimer, dll.
Metode:
Pembuatan 1,1,3,3,3-pentafluoro-1-propilena terutama dicapai melalui reaksi 1,1,3,3,3-pentachloro-1-propilena dengan hidrogen fluorida. Reaksi perlu dilakukan pada kondisi suhu dan tekanan yang sesuai, dan katalis digunakan untuk meningkatkan efisiensi reaksi.
Informasi Keselamatan:
1,1,3,3,3-Pentafluoro-1-propene merupakan senyawa organik yang bersifat iritasi dan mudah menguap. Saat menangani zat ini, tindakan pencegahan keselamatan berikut harus diperhatikan:
- Gunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan pelindung, kacamata pelindung, dan gaun pelindung;
- Operasikan di area yang berventilasi baik untuk menghindari menghirup uap;
- Hindari kontak dengan kulit dan mata, segera bilas dengan air jika terkena;
- Dilarang keras membuang zat tersebut ke sumber air atau lingkungan, dan mematuhi peraturan lingkungan setempat.